Senin, 16 November 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
Etika Bisnis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai
kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam
mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai
tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang
lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga
dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan
hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis,
baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan
erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.
Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus
pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya
menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di
Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang
sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para
pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat
faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran
etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan
banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para
pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
B. Batasan
dan Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka
kami mendapatkan batasan dan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
prinsip-prinsip dari etika bisnis?
2. Bagaimana
tujuan dari etika bisnis?
3. Bagaimana
peran etika bisnis?
4. Faktor-faktor
apa saja yang membuat pebisinis melakukan pelanggaran etika bisnis?
C. Tujuan
Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini
adalah untuk mengetahui dan memberikan wawasan yang utuh, komprehensip dan
mendalam tentang etika dalam berbisnis dengan berbagai prinsip dan tujuannya.
D. Manfaat
Pembuatan Makalah
Manfaat dari pembuatan makalah
ini adalah agar para pembaca khususnya para calon pebisnis memiliki dan
mengerti akan wawasan yang utuh mengenai prinsip-prinsip, tujuan, serta peran etika bisnis sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan bisnis
yang real di masyarakat pada umumnya.
E. Metode
Pembuatan Makalah
Kami membuat makalah ini dengan
beberapa metode antara lain :
a. Kepustakaan
yaitu mencari buku-buku yang berkaitan dengan materi yang kami bahas.
b. Pencarian
ilmu dan teori yang berkaitan dengan materi yang kami bahas melalui Internet
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk
menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1. Etika sebagai
Praktis
a. Nilai-nilai
dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan
walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang
dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai
Refleksi
a. Pemikiran
moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang
harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara
tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan
menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat
dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
2. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis katabisnis dari bahasa Inggris “business”, dari
kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan
bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis
yang baik. Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian
nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis
bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu
menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa
pengertian bisnis menurut para ahli :
v Allan afuah
(2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang
ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat
dan ada di dalam industry
v T. chwee
(1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
v Grifin dan
ebert
Bisnis adalah suatu organisasi
yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3. Pengertian
Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan
bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih luas dari
ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi
dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan
hukum. Berikut ini beberapa pengertian etika bisnis menurut para ahli :
v Zimmerer
(1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan
nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan
dan memecahkan persoalan.
v Ronald J.
Ebert dan Ricky M. Griffin (2000:80), etika bisnis adalah istilah yang sering
digunakan untuk menunjukkan perilaku dari etika seseorang manajer atau karyawan
suatu organisasi.
v K. Bertens,
Pengantar Etika Bisnis, (Yogjakarta: Penerbit Kanisius, 2000, Hal. 5), Etika
Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan
ekonomi dan bisnis
v Velasquez,
2005, Etika Bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis
v Hill dan Jones, 1998, Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan
benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
v Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and
Environment An Introduction”).Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
v Business & Society - Ethics and Stakeholder Management,
Caroll&Buchholtz, Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat
v Von der Embse
dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan
tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1) Utilitarian
Approach: setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya.
Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang
dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang
tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2) Individual
Rights Approach: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
3) Justice
Approach: para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan
bisnis:
1) Selain
mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
2) Bisnis adalah
bagian penting dalam masyarakat
3) Bisnis juga
membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak
yang melakukannya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah:
1) Pengendalian
diri
2) Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3) Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4) Menciptakan
persaingan yang sehat
5) Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6) Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7) Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8) Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
9) Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10) Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11) Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan
4. Perkembangan
Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis
Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara
akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business
Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah
dikembangkan di seluruh dunia.Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
5. Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip
otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Kesatuan
(Unity)
Adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konsep yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan,
baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang
homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
3. Kehendak
Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian
penting dalam nilai etika bisnis,tetapi kebebasan itu tidak merugikan
kepentingan kolektif.Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan
pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja
dengan segala potensi yang dimilikinya.
4. Kebenaran
(kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini
selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua
unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika
bisnis sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya
kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian
dalam bisnis.
5. Prinsip keadilan / Keseimbangan
(Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
6. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip
kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
7. Tanggung
jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah
suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya
pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan
kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. secara logis
prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
6. Tujuan
Etika Bisnis
6.1.Tujuan Etika
Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah
menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis
untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty
business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Etika bisnis mengajak para
pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar
bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi
etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis
sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis
bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan
disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan
masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan etika
khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai
cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku
manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan
manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk
merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi antar
manusia. Secara terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika bisnis
menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
a) Penerapan
prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etika
bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau
tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau
tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari
cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
b) Etika bisnis
tidak hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis,
tetapi juga metematika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah
perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisasi
atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
c) Bidang telaah
etika bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini,
etika bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi
publik pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan
persaingan.
d) Etika bisnis
juga menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan
multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
6.2.Kendala-kendala Dalam Pencapaian Tujuan Etika Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul
karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara
peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik
antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh
sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan
kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh
banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu
sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi
pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya.
Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk
memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis
bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
5. Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Organisasi seperti KADIN beserta
asosiasi perusahaan di bawahnya belum secara khusus menangani penyusunan dan
penegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
7. Peran
Etika Bisnis
Adapun etika bisnis
perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan
suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari
perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan
didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Menurut Richard De George, bila
perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
a) Memiliki
produk yang baik
b) Memiliki
managemen yang baik
c) Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang
ekonomi, hukum dan etika.
1) Sudut pandang
ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis.
Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan
pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah
organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung
oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis
tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan
berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang
bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2) Sudut pandang
etika
Dalam bisnis, berorientasi pada
profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh
tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1
dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas
diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati
kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis
kita sendiri.
3) Sudut pandang
Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan
bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang
merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak
masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international.
Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum
lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam
atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman
kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya
: “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
8. Fungsi
Etika Bisnis Terhadap Perusahaan
Setelah mengetahui betapa
pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika
memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu
sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di perusahaan bervariasi antara
fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi
karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi,
sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri.
Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di
beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi
(accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran
(production and marketing ethics), sumber daya manusia (human resources
ethics), danteknologi informasi (information technology ethics) yang dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a) Etika bisnis
di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
Fungsi akuntansi merupakan
komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran,
integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat
mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik
akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang
berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan
dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis
sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda
untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan, laporan
keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan
praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi data
dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan palsu tersebut.
b) Etika bisnis
di Bidang Keuangan (Financial Ethics)
Skandal keuangan yang berasal
dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah
menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis
dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing
terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank.
Melalui praktik ini seolah-olah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang
sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi
keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan
misalnya melalui penggelembungan nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat
memperoleh kredit melebihi nilai agunan kredit yang sesungguhnya.
c) Etika bisnis
di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan yang dilakukan
perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan
etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari
perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah
Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang
dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang
memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
(1) tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(2) tidak sesuai
dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan
sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
(3) tidak sesuai
dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang
sebenarnya.
(4) tidak sesuai
dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan
dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
d) Etika Bisnis
di Bidang Teknologi Informasi (Information Technology Ethics)
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.
9. Faktor-Faktor
Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut
adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan
dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran
antara lain:
a) Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
b) Mengejar
Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest)
c) Ingin
menambah mangsa pasar
d) Ingin
menguasai pasar.
e) Pertentangan
antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal
Values)
Dari factor-faktor tersebut,
faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk
mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan
dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk
mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan
hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
10. Cara
Mengatasi Perusahaan Yang Tidak Menerapkan Etika didalam Bisnisnya
Dalam etika bisnis apabila
perilaku mencegah pihak lain menderita kerugian dipandang sebagai perilaku yang
etis, maka perusahaan yang menarik kembali produknya yang memiliki cacat
produksi dan dapat membahayakan keselamatan konsumen, dapat dipandang sebagai
perusahaan yang melakukan perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
1) Meningkatnya
harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis. Perusahaan
yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami
sorotan, kritik, bahkan hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika Serikat
memberlakukan Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act,
atau yang dikenal dengan Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres menemukan
berbagai kelemahan tata kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan Worldcom.
Manipulasi keuangan yang dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari peran
oknum-oknum Arthur Andersen yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron
secara sengaja menyembunyikan fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini,
kongres menerapkan Sarbanes Oxley Act di mana undang-undang baru ini menutupi
berbagai celah hukum, misalnya dengan melarang akuntan publik yang sedang
mengaudit perusahaan melaksanakan kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang
sama. Undang-undang juga menetapkan berdirinya sebuah lembaga independen yang
diberi nama Public Company Accounting Oversight Board yang mengawasi kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan akuntan.
2) Penerapan
etika bisnis mencegah agar perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan stakeholders lainnya. Sebagai contoh, Pengelolaan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah secara tidak profesional yang dilakukan oleh PD
Kebersihan Kota Bandung di wilayah Leuwi Gajah Kabupaten Bandung telah
mengakibatkan bencana longsornya sampah dengan volume sekitar 20juta meter
kubik yang menimpa perumahan penduduk di sekitarnya sehingga 112 orang
meninggal dunia dan kerugian material masyarakat sekitar tempat pembuangan
sampah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
3) Penerapan
etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai
contoh, sebuah studi yang dilakukan DePaul University menunjukkan bahwa
“terdapat hubungan statistik yang signifikan antara pengendalian perusahaan
yang menekankan pada penerapan etika dan perilaku bertanggung jawab di satu
sisi dengan kinerja keuangan yang baik di sisi lain”. Dalam kasus lain,
penerapan etika bisnis di perusahaan terhadap para manajer dan karyawan
perusahaan berupa larangan minum alkohol bagi para pegawai, telah menurunkan
biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas kerja.
4) Penerapan
etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat
meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan
hubungan bisnis. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan di antara
pihak-pihak yang terlibat hubungan bisnis terhadap pihak lainnya. Sebaliknya
apabila salah satu pihak tidak dapat dipercaya, maka pihak yang tidak dapat
dipercaya ini akan diabaikan oleh mitra bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis
secara umum.
5) Penerapan
etika bisnis agar perusahaan terhindar dari penyalahgunaan yang dilakukan
karyawan maupun kompetitor yang bertindak tidak etis. Sebagai contoh, kejahatan
pencurian uang perusahaan yang dilakukan pemilik dan pimpinan perusahaan
merupakan faktor penyebab utama kebangkrutan perusahaan dibanding faktor-faktor
lainnya. Demikian pula kegiatan damping yang dilakukan pesaing luar negeri
merupakan perilaku tidak etis yang dapat merugikan perusahaan domestik.
6) Penerapan
etika bisnis perusahaan secara baik di dalam suatu perusahaan dapat
menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja oleh pemberi kerja.
Contohnya, perusahaan dianggap bertindak tidak etis apabila di dalam perusahaan
terjadi diskriminasi besaran gaji yang diakibatkan oleh diskriminasi rasial.
Perusahaan juga dianggap berlaku tidak etis apabila perusahaan tidak memberikan
kesempatan kemajuan karier yang sama kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan
hanya karena terdapat perbedaan ras antara pekerja yang satu dengan pekerja
lainnya.
7) Perusahaan
perlu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya, untuk mencegah agar
perusahaan (yang diwakili para pimpinannya) tidak memperoleh sanksi hukum
karena telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
11. Sanksi
Pelanggaran Yang Akan Diterima Jika Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam
Bisnisnya
Pelanggaran etika bisa terjadi
di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, yang
sebagaimana terdapat dalam Pasal 22 yang berbunyi “Pelaku usaha dilarang
bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang
tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”.
Pasal ini menjelaskan tentang Tender adalah tawaran mengajukan harga untuk
memborong suatu pekerjaan, untuk mengadakan barang-barang, atau untuk
menyediakan jasa. Dan unsur dari bersekongkol itu sendiri adalah kerjasama
antara dua pihak atau lebih, secara terang-terangan maupun diam-diam melakukan
tindakan penyesuaian dokumen dengan peserta lainnya, membandingkan dokumen
tender sebelum penyerahan, menciptakan persaingan semu, menyetujui dan atau
memfasilitasi terjadinya persekongkolan, tidak menolak melakukan suatu tindakan
meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut
dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu,
pemberian kesempatan eksklusif oleh penyelenggara tender atau pihak terkait
secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaku usaha yang mengikuti
tender, dengan cara melawan hukum. Hal diatas adalah pelanggaran yang akan
diterima kepada perusahaan yang tidak menerapkan etika didalam bisnisnya karena
memiliki unsur kecurangan. Hal lain yang menjadikan pelanggaran terhadap
perusahaan yang tidak menerapkan etika didalam bisnisnya adalah pegawai
perusahaan yang melakukan pelanggaran Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja
(Code of Conduct) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengenaan sanksi atas
bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Komisaris dan Direksi, berpedoman
pada anggaran dasar perusahaan dan keputusan RUPS. Sedangkan pengenaan sanksi
terhadap pegawai perusahaan dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam Peraturan
Disiplin Pegawai (PDP) maupun aturan kepegawaian yang berlaku. Pelaporan adanya
dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai tanpa disertai dengan
bukti-bukti pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dari
contoh pelanggaran diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang menjadikan
perusahaan untuk menerapkan etika di dalam bisnisnya bukanlah dari perusahaan
itu sendiri melainkan adanya kejujuran dari para pegawai yang bekerja di
perusahaan tersebut sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang damai serta
menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang menerapkan etika didalam
bisnisnya.
12. Etika
Bisnis di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis
merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan
baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat
Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh
masyarakat Indonesia.
Dalam memproduksi sesuatu
kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok
pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas
masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi
untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis.
Secara normatif, etika bisnis di
Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945,
khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan
moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik
negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan
bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu
saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat
Indonesia. Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis
di Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di
Indonesia.
Contoh Kasus Etika Bisnis di Bidang Peternakan
Usaha peternakan ayam negeri
atau broiler mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan karena tingginya
permintaan masyarakat akan daging. Usaha peternakan ayam ini juga memberikan
keuntungan yang tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi peternak ayam
broiler tersebut. Akan tetapi, peternak dalam menjalankan usahanya masih
mengabaikan prinsip-prinsip etika bisnis.
Akhir-akhir ini usaha peternakan
ayam dituding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan. banyaknya
peternakan ayam yang berada di lingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu
oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman
penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha
peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah
dari usahanya.
Limbah peternakan yang berupa
feses (kotoran ayam), dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan
kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi
peternakan tersebut. Selain itu timbulnya banyak lalat yang dikarenakan kurang
bersih dan dirawatnya kandang, masyarakat takut lalat tersebut nantinya membawa
penyakit. Dan satu lagi dari peternakan ayam negeri masyarakat mengkhawatirkan
virus flu burung Avian Infuenza (H5N1) yang pada saat tahun 2008 lagi sedang
gempar-gemparnya. Oleh karena itu, peternak ayam negeri atau broiler harus
memiliki etika bisnis yang baik bukan hanya mencari keuntungan semata namun
juga harus menciptakan lingkungan yang sehat di sekitar peternakan.
Dengan cara pengelolaan limbah
yang baik misalkan dijadikan pupuk untuk tanaman atau untuk pakan ikan lele,
menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan penyemprotan kandang disinfetan
secara berkala agar tidak timbul banyak lalat & penyakit.
Dari contoh kasus diatas, maka
dapat ditarik kesimpulan, jika saja peternakan tersebut menerapkan etika bisnis
dengan baik, maka akan mendatangkan manfaat dari penerapan etika bisnis :
1) Perusahaan
mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
2) Perusahaan
yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan
merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
3) Citra
perusahaan di mata konsumen baik.
4) Dengan citra
yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun
dapat mengalami peningkatan penjualan.
5) Meningkatkan
motivasi pekerja.
6) Karyawan akan
bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata
perusahaan.
7) Keuntungan
perusahaan dapat di peroleh.
BAB III
A. Kesimpulan
Di dalam persaingan dunia usaha
yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak
dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi
saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan
luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum
secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam
dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku
bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi
tingkat kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam
lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan, dan konsumen, adalah
elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga
etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan
baik.
Etika berbisnis ini bisa
dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan
berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup
mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera,
namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam
lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
B. Saran
Perlu adanya sadar diri didalam
hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis
agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu
nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada
salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam bisnis pun dapat
berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013. Makalah Etika Bisnis. http://erikatzain.
files.wordpress. com/ 2013/ 04 /makalah-etika-bisnis.pdf. diakses pada tanggal
26 November 2014.
Anonim. 2011. Makalah Etika Bisnis, http://antilicious.wordpress.com/
2011/11/24/ makalah-etika-bisnis/. Diakses
pada tanggal 26 November 2014.
Anonim. 2013. Etika dalam Bisnis.http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html. diakses
pada tanggal 26 November 2014.
Anonim. 2012. Tanggung Jawab Sosial. http://yohanesanez.
wordpress.com /2012/10/ 15/tanggung-jawab-sosial-tugas-2/. Diakses pada tanggal
26 November 2014.
Anonim.2012. Pelanggaran Etika
Bisnis. http://anikmugirahayu. blogspot.com
/2012/06/pelanggaran-etika-bisnis.html. diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.2011. Pandangan Etika Terhadap Praktek Bisnis.
http://henritapangestuti. blogspot.com/2011/12/pandangan-etika-terhadap-praktek
bisnis.html. diakses pada tanggal 26 November 2014.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/peranan-etika-dalam-bisnis
http://arieedwi.blogspot.com/2012/05/etika-dalam-bisnis.html
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2729:etika-bisnis-berpengaruh-dalam-berwirausaha-edit-mar&catid=44:dasar-dasar-kewirausahaan&Itemid=69
http://adheirma309.blogspot.co.id/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
Langganan:
Postingan (Atom)